LANJUTAN PEMBENTUKAN PT DESA
- Mar 10, 2026
- Fahrul Zaini
Direktur dan Komisaris PT Desa (khususnya BUM Desa/BUMDes) adalah pengelola operasional dan pengawas yang diangkat melalui Musyawarah Desa. Direktur (pelaksana operasional) bertugas mengelola usaha desa, sementara Komisaris (pengawas) memberikan nasehat dan mengawasi kegiatan agar sesuai AD/ART dan visi desa. Keduanya bertanggung jawab atas kemajuan usaha desa
KOMISARIS :
NAMA : MUHAMMAD IPANSYAH
DIREKTUR :
NAMA : MUHAMMAD MAULANA