LANJUTAN PEMBENTUKAN PT DESA

  • Mar 10, 2026
  • Fahrul Zaini

Direktur dan Komisaris PT Desa (khususnya BUM Desa/BUMDes) adalah pengelola operasional dan pengawas yang diangkat melalui Musyawarah Desa. Direktur (pelaksana operasional) bertugas mengelola usaha desa, sementara Komisaris (pengawas) memberikan nasehat dan mengawasi kegiatan agar sesuai AD/ART dan visi desa. Keduanya bertanggung jawab atas kemajuan usaha desa

KOMISARIS : 

NAMA    : MUHAMMAD IPANSYAH

DIREKTUR :

NAMA   : MUHAMMAD MAULANA