PEMBENTUKAN PT. DESA

  • Mar 05, 2026
  • Fahrul Zaini

Pembentukan PT Desa (Perseroan Terbatas yang didirikan oleh BUMDes) bertujuan meningkatkan profesionalitas dan pendapatan desa, wajib disetujui dalam Musyawarah Desa (Musdes), dan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes). BUMDes menjadi pemegang saham mayoritas, dan pendiriannya harus melalui akta notaris serta pendaftaran ke Kemenkumham.

Langkah-langkah Pembentukan PT Desa:

  • Persetujuan Musdes: Wajib dilaksanakan, dihadiri perwakilan masyarakat, perangkat desa, dan pengurus BUMDes.
  • Penyertaan Modal: BUMDes menyertakan modal desa (yang dipisahkan) ke dalam PT.
  • Penetapan Perdes: Pendirian PT Desa didasarkan pada Peraturan Desa.
  • Akta Notaris: Pembuatan akta pendirian PT oleh notaris dan pendaftaran melalui Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU Online).
  • Pengelolaan: Unit usaha PT bertanggung jawab kepada BUMDes melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)