Penganugerahan Desa yang Meraih Status Mandiri Tahun 2025
- May 12, 2026
- Fahrul Zaini
Selasa, 12 Mei 2026 suasana aula Selidah kantor bupati terasa berbeda. Penuh semangat, haru, dan rasa bangga. Di sinilah kegiatan Penganugerahan Desa yang Meraih Status Mandiri Tahun 2025 berlangsung, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun kemandirian dari berbagai sisi. Acara dibuka dengan tarian penyambutan khas daerah, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Suasana khidmat langsung terasa saat pembacaan SK penetapan desa mandiri oleh Dinas PMD. Sebanyak 49 desa dari seluruh kecamatan secara resmi diumumkan naik status menjadi desa mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun 2025. Rangkaian kegiatan inti: Penyerahan piagam dan plakat penghargaan langsung oleh Bupati kepada kepala desa penerima. Setiap nama yang disebut disambut tepuk tangan meriah dari rombongan desa yang hadir lengkap dengan baju adat. Testimoni singkat dari 2 kepala desa perwakilan. Mereka berbagi cerita tentang proses panjang: mulai dari mengaktifkan BUMDes, menurunkan angka stunting, membangun jalan usaha tani, sampai mengoptimalkan dana desa untuk ekonomi warga.Pameran produk unggulan desa mandiri di halaman kantor. Pengunjung bisa melihat dan membeli langsung hasil UMKM seperti beras organik, kopi robusta, anyaman bambu, dan olahan ikan. Ini jadi bukti nyata bahwa status mandiri bukan sekadar label, tapi berdampak ke ekonomi warga. Penandatanganan komitmen bersama antara desa mandiri, pemerintah kabupaten, dan pihak swasta untuk menjaga keberlanjutan program. Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Banyak kepala desa lain yang belum mandiri terlihat mencatat, bertanya, dan berdiskusi—jadinya penganugerahan ini bukan cuma seremoni, tapi juga ruang belajar bersama.Intinya, kegiatan ini merayakan capaian, tapi juga jadi pengingat: status mandiri harus dijaga dengan partisipasi warga, transparansi anggaran, dan inovasi yang terus jalan.